Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label ujian nasional

2020, USBN memang sudah tidak ada lagi.?

Satuan pendidikan yang bersangkutan bebas dan merdeka untuk membuat ujian sendiri. GTK –  Ujian Nasional terutama USBN akhir akhir ini menjadi perbincangan hangat oleh para pegiat pendidikan baik satuan pendidikan maupun para guru. Terutama keluar nya pernyataan pak menteri Nadiem tentang pendidikan merdeka dan tentunya perubahan ini ditunjukkan melalui peraturan baru pula. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merevisi Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Tahun 2019/2020.  Hasil revisi tersebut tercantum dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut peraturan ini, POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang terdapat pada peraturan Nomor 0051/O/BSNP/I/2019 sudah tidak berlaku, dan BSNP tidak lagi menerbitkan POS USBN. Dalam merevisi POS UN ini, BSNP mengacu pada Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan UN dan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan. “Sesuai dengan Permendikbud 43 Tahun 2019, USBN ditiadakan maka POS USBN me