Langsung ke konten utama

Guru dan dosen akhirnya bisa cuti tahunan...

Guru dan Dosen Dapat Cuti Tahunan
Dalam Pasal 315 PP 17/2020, disebutkan PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan, menurut peraturan perundang-undangan berhak mendapatkan cuti tahunan.

Di aturan sebelumnya, atau tepatnya pada Pasal 11/2017, guru dan dosen tidak mendapatkan jatah cuti tahunan.

Pada Pasal 315 PP 11/2017 berbunyi, PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan disamakan dengan PNS yang telah menggunakan hak cuti tahunan.

Ketentuan Cuti Sakit

Pada Pasal 320, PNS yang sakit berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan PNS haru mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti sakit.

Sementara di ketentuan hukum sebelumnya, PNS baru bisa diberikan izin cuti sakit apabila telah sakit lebih dari satu hari sampai dengan 14 hari.

Adapun ketentuan permohonan izin sakit oleh PNS dalam peraturan baru dan sebelumnya tidak berubah.

Permohonan izin sakit bisa dilakukan dengan melampirkan surat keterangan dokter, baik di dalam maupun luar negeri yang memiliki izin praktek yang dikeluarkan oleh pejabat/instansi yang berwenang.

Surat keterangan dokter paling sedikit memuat pernyataan tentang perlunya diberikan cuti, lamanya cuti, dan keterangan lain yang diperlukan.

Hak atas cuti sakit diberikan waktu paling lama satu tahun, dan jangka waktu cuti sakit dapat ditambah paling lama 6 bulan apabila diperlukan, berdasarkan surat keterangan tim penguji kesehatan yang ditetapkan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

PNS yang tidak sembuh dari penyakitnya dalam jangka waktu 6 bulan sampai satu tahun harus diuji kembali kesehatannya.

"PNS yang bersangkutan dapat diberhentikan dengan hormat dari jabatannya karena sakit dengan mendapat uang tunggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisa Pasal 320 ayat (6).

Cuti Yang Bisa Dijalankan di Luar Negeri

Pasal 339 ayat (1) disebutkan, cuti yang terdiri dari cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting yang akan dijalankan di luar negeri, hanya dapat diberikan oleh PPK.

Adapun di dalam Pasal 339 pada ayat (1) ditambahkan klausa baru yang dicantumkan dalam ayat (1a), yang mana ketentuan ini tidak berlaku pada peraturan sebelumnya.

"Dalam hal diperlukan PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dpata memberikan kuasa kepada pejabat lain di lingkungannya," tulis Pasal 339 ayat (1a).

Ketentuan PNS yang diangkat Menjadi Pimpinan Nonstruktural

Pada pasal 349, pemerintah menambahkan aturan baru untuk PNS yang diangkat. Dalam Pasal 349 ayat (1) dalam Pasal 17/2020 ditambahkan huruf k. Aturan ini sebelumnya tidak berlaku di PP 11/2017.

"PNS yang diangkat menjadi jabatan lain pada lembaga selain kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," tulis Pasal 349 ayat (1) huruf k tersebut.

Adapun batas usia pensiun PNS adalah 58 tahun, dikecualikan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional (JF). Batas usia pensiun bagi PNS yang dikecualikan tersebut, ditetapkan seusai dengan batas usia pensiun sesuai dengan batas usia pensiun pada JF terakhir yang diduduki.

Sementara pada ketentuan sebelumnya, batas usia pensiun PNS adalah 58 tahun kecuali untuk PNS yang menduduki JF diplomat yang diangkat menjadi kepala perwakilan Republik Indonesia di luar neger, yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.
Peraturan lengkapnya bisa dilihat 
di PP no. 17 Tahun 2020

Source : CNBC

Komentar

Populer Posts

MUNGKIN 10 TAHUN LAGI TAK ADA PNS, KATA KEPALA BKN...

BAJAM INDONESIA -  Kita tidak bisa pungkiri bahwa pergerakan zaman pasti akan berbeda dan terus berubah pada waktunya. Apalagi dunia digital semakin menguasai dunia yang berarti selain berkembangnya mesin produksi, begitu juga teknologi digital. Kegiatan administrasi dan segala jenisnya bisa dikerjakan melalui canggih dan majunya dunia digital. Semua kegiatan hampir bisa dilakukan melalui Android yang notabene awal dari kemajuan dunia digital, dan semakin banyak aplikasi yang bisa mempermudah segala proses transaksi dan administrasi yang dilakukan orang dengan tujuan yang beraneka ragam. Perubahan yang mungkin terjadi di 10 tahun kedepan ini, langsung dikatakan oleh Kepala BKN, Bima haria wibisana yang mengatakan "Tidak ada lagi yang sakral pada saat sekarang ini untuk berubah. Dan saya harus siap untuk konsep itu. Dan itu menjadi pertanyaan, apa iya PNS itu full time. Mungkin tidak lagi. Mungkin 10 tahun lagi tidak seperti itu, mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK. Karen...

HAL YANG MEMBUANG WAKTU DAN ENERGI MU, EMANGNYA GAK CAPE..?

BAJAM INDONESIA - Banyak hal baik yang bisa kamu lakukan dalam hidup ini untuk menjadi manusia yang bahagia dan penuh rasa syukur. Namun untuk itu, pertama tama kamu perlu membuang hal hal yang cuma buang waktu dan energi kamu. Ini dia beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama , jangan berusaha mengubah seseorang, meskipun kamu mencintai seseorang tersebut, itu bukan lah hal yang baik. Kamu hanya bisa melakukan antara lain membantu, mendukung dan mendoakannya. Karena yang bisa mengubah dirinya hanya dirinya sendiri. Tergantung pada kesadaran dan tekadnya dalam keinginannya untuk berubah. Kedua , Jangan menghindari masalah. jika kamu menghindari masalah terus menerus, sebenarnya masalah itu akan terus mendatangimu. Karena masalah itu harus dihadapi dan bahkan seharusnya dapat menyelesaikannya. Masalah yang terjadi pada kamu adalah sesuatu yang harus kamu jadikan sebuah pembelajaran. Untuk itu hadapi saja masalah itu agar kamu  menjadi lebih dewasa. Ketiga , Janganlah terus mengelu...

Kalimat Motivasi yang Picu Semangat Membara

 BAJAM INDONESIA - Kalimat motivasi akan memiliki dampak positif yang begitu penting bagi yang membacanya. Semangat seseorang bisa bangkit dan terpicu hanya karena kalimat motivasi. Banyak kalimat motivasi yang tercipta dari orang - orang yang berpengalaman dan tentunya dari orang orang hebat lainnya.    Dan inilah Kalimat Motivasi yang dapat Memicu Semangat Kita : Pertama,   "Kesempatan itu seperti matahari terbit. Ketika anda menunggu terlalu lama, anda akan kehilangannya". - kutipan William Arthur Ward   Kedua,         "Jika saya tidak dapat melakukan hal hal besar. Saya dapat melakukan hal hal kecil dengan cara yang luar biasa". - kutipan Martin Luther King jr.   Ketiga,           "Ketika segala sesuatu nampaknya bertentangan denganmu, ingat... pesawat lepas landas melawan angin, bukan dengan angin". - kutipan Henry Ford   Keempat,             "Berusahalah untuk tidak menja...