Langsung ke konten utama

Nasib guru honorer jika tenaga honorer dihapus..?

Semenjak pergantian kabinet oleh Presiden, banyak perubahan yang dilakukan salah satu nya dari bagian kepegawaian.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN telah sepakat menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah. Lalu bagaimana nasib guru honorer di Indonesia?



Kepala Biro Komunikasi Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga mengungkapkan, pihak Kemendikbud sudah menyampaikan hal ini kepada para guru terkait. Selain itu, Kemendikbud telah melakukan seleksi PPPK kepada guru honorer, namun hasil keputusan tersebut masih belum bisa ditetapkan.

"Iya, kita sudah sampaikan, dan sudah melakukan seleksi PPPK untuk guru, namun sampai sekarang belum diangkat atau ditetapkan," kata Ade kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).
Ade juga mengatakan keputusan tersebut merupakan wewenang Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Menjadi ranah MenPAN/BKN," ujar Ade.

Meskipun pemerintah sudah menetapkan untuk menghapus tenaga honorer, Ade mengungkapkan para guru honorer dapat mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK. Dia mengatakan aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.
"Sebagaimana yang diatur dalam PP No 49 Tahun 2018. Bahwa tenaga kerja honorer akan diberi kesempatan untuk mengikuti 2 hal, yakni pertama, ikut tes CPNS untuk yang memenuhi standar, dan kedua, ikut PPPK untuk usia yang lebih tua atau sampai batas waktu usia 1 tahun menjelang pensiun. Tapi juga harus tes," jelas Ade.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah. Nantinya, pegawai di instansi pemerintah hanya akan berstatus ASN dan PPPK.

"Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya," demikian bunyi salah satu poin kesimpulan rapat kerja Komisi II dan MenPAN-RB, Senin (20/1).
Source : Detik.com

Komentar

Populer Posts

Quote...

Part 2 : Filosofi yang perlu ditanamkan dalam diri...

BAJAM INDONESIA - Kali ini kita kembali membahas filosofi yang perlu ditanam dalam diri. Dibagian kedua ini saya akan menjabarkan filosofi lainnya yang menyangkut dalam kehidupan. Filosofi Minuman Kopi, Banyak juga yang bilang kehidupan ini seperti menyeruput kopi, banyak pahitnya. Namun banyak juga yang berpendapat berbeda, kopi akan menjadi lebih manis bila ditambahkan gula, layaknya hidup yang harus juga ditambahi pemanisnya agar tidak pahit melulu. Apalagi dengan banyaknya pecinta kopi terutama di Indonesia, menikmati kopi seraya menikmati suasana malam merupakan sesuatau yang begitu syahdu. Ada beberapa filosofi minuman kopi yang amat menarik  dan analog dengan kehidupan manusia. Inilah filosofinya: Pertama,  Pilih biji kopi terbaik untuk mendapatkan secangkir kopi yang enak. Jika ingin hasil yang terbaik, kamu harus kerahkan kemampuanmu dengan maksimal pula. segelas kopi yang nikmat, dibutuhkan biji kopi terbaik. Bukan yang bentuknya jelek atau sudah rusak. Biji kopi yan...

Tanda - tanda Kamu Orang yang Overthinking...

BAJAM INDONESIA -  Terganggu kegiatan atau aktivitas karena hanya memikirkan sesuatu hal, itu indikasi kalau kamu Overthinking atau Pikiran berlebihan.  Overthinnking terus akan mengganggu ketenangan hidup mu sendiri loh... Overthinking sering terjadi lantaran rasa khawatir yang berlebihan atas masa depan yang akan dijalani. Apakah kamu juga seperti itu.? Ini tanda - tanda bahwa kamu orang yang overthinking : Pertama,             Mengingat - ingat percakapanmu dengan orang lain dan memikirkan kembali semua yang kamu katakan. Jangan terlalu dipikirkan tentang apa yang tadi kamu katakan dan apa yang seharusnya tidak kamu katakan, itu hanya akan membuat kamu cemas berlebihan. Kita tidak akan pernah benar jika yang kita jumpai orang yang tidak pengertian. Terkadang candaan saja orang bisa tersinggung, jadi dibawa tenang saja.  Kedua,             Menghabiskan banyak waktu untuk mencari makna tersembunyi dari perkataan...