Langsung ke konten utama

Postingan

Pemerhati Pendidikan: Sebaiknya Ajaran Baru Diundur Mulai Awal 2021

JAKARTA  - Pemerhati Pendidikan, Ki Darmaningtyas menyarankan pemerintah agar memundurkan  awal tahun ajaran baru  dari Juli 2020 menjadi Januari 2021. Menurut dia, salah satu pertimbangan itu terkait masa pemulihan kemampuan finansial orang tua murid yang mata pencariannya terdampak pandemi COVID-19. Bila skenario Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berdamai dengan COVID-19 itu berhasil, menurut dia, maka pergerakan masyarakat akan muncul dalam waktu dekat. Selain itu, kegiatan ekonomi juga mulai bergeliat. “Namun tidak secara otomatis masyarakat memiliki kemampuan pendanaan untuk menyekolahkan anak-anak mereka,” ujar Darmaningtyas dalam keterangan tertulisnya yang diterima  SINDOnews , Senin (18/5/2020). Dia memprediksi enam bulan ke depan masih menjadi masa yang sulit untuk mencari pekerjaan atau memulai usaha baru. Dalam keadaan susah memenuhi kebutuhan sehari-hari, mencari dan membayar biaya pendaftaran sekolah akan menambah berat beban orang tua. Apabila mengiku...

Guru dan dosen akhirnya bisa cuti tahunan...

Guru dan Dosen Dapat Cuti Tahunan Dalam Pasal 315 PP 17/2020, disebutkan PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan, menurut peraturan perundang-undangan berhak mendapatkan cuti tahunan. Di aturan sebelumnya, atau tepatnya pada Pasal 11/2017, guru dan dosen tidak mendapatkan jatah cuti tahunan. Pada Pasal 315 PP 11/2017 berbunyi, PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan disamakan dengan PNS yang telah menggunakan hak cuti tahunan. Ketentuan Cuti Sakit Pada Pasal 320, PNS yang sakit berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan PNS haru mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti sakit. Sementara di ketentuan hukum sebelumnya, PNS baru bisa diberikan izin cuti sakit apabila telah sakit lebih dari satu hari sampai dengan 14 hari. Adapun ketentuan pe...

Diskon tiket pesawat, besar-besaran...

Pemerintah memberikan 50 persen diskon untuk 3 bulan ini, waah. Hai, travelers. Hari ini Bajam memberi tahu kan bahwa maskapai penerbangan untuk tiket pesawat mulai memberikan angin segar yaitu diskon besar-besaran loh. Pemerintah memberikan potongan harga atau  diskon tiket pesawat  terbang menuju 10 destinasi dalam negeri mulai hari ini atau Minggu 1 Maret 2020.  Pemberian diskon ini akan berlangsung selama 3 bulan  atau sampai dengan 31 Mei 2020. Diskon diberikan untuk penerbangan ke 10 destinasi wisata yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Lombok, Labuan Bajo, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. "Per 1 Maret sudah bisa dinikmati  diskon tiket pesawat  hingga 50 persen dan berlalu hingga bulan Mei 2020, nanti kita evaluasi jika menunjukkan peningkatan signifikan maka bisa diperpanjang," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari Antara, Minggu (1/3/2020). Budi Karya memperkirakan jumlah penumpang y...