Langsung ke konten utama

Telah sah ! Bea materai hanya berlaku 1 harga, Ini faktanya...



Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Materai mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR dan Pemerintah, serta akan segera dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan revisi UU bea materai kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Revisi UU ini karena sampai saat ini pemerintah masih berpatok pada UU Bea Materai nomor 13 tahun 1985.








"Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam upaya mewujudkan hal tersebut diperlukan sumber penerimaan negara yang memadai dan berkesinambungan yang salah satunya berasal dari penerimaan perpajakan khususnya bea materai," ujar Sri Mulyani di RR Komisi XI, Jakarta, (3/7/2019)




Menurut Sri Mulyani, UU Bea Materai saat ini sudah tidak bisa lagi menjadi patokan karena kondisi perekonomian yang telah berubah. Oleh karenanya revisi ini perlu untuk dilakukan agar mengikuti kondisi perekonomian saat ini.

Hal tersebut dilakukan guna menyesuaikan kebijakan pengenaan Bea Materai dengan kondisi ekonomi, sosial, hukum, dan teknologi informasi yang telah berkembang sangat pesat, dengan tetap berpegang pada asas kesederhanaan, efisiensi, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menjelaskan pembahasan RUU Bea Materai merupakan carry over dari pembahasan Komisi XI DPR keanggotaan 2014-2019.






"Pada 1 September 2020 Komisi XI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan RUU tentang Bea Materai ini sehingga pada raker kali ini Komisi XI DPR akan melakukan pengambilan keputusan terhadap UU bea materai," jelas Dito pada kesempatan yang sama.



Saat ini, terjadi ketidaksetaraan pemajakan atas dokumen karena Undang-Undang 13/1985 tentang Bea Materai hanya mengatur mengenai pemajakan atas dokumen dalam bentuk kertas sehingga diperlukan regulasi dalam bentuk UU untuk menjangkau pengaturan Bea Materai pada dokumen elektronik yang berkembang dengan cepat. Diberlakukan pada 1 Januari 2021 mendatang sehingga terdapat cukup waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas dan mempersiapkan sarana serta prasarana agar tidak terjadi hambatan dalam implementasi Undang-Undang ini.

semoga informasi ini menjadi bermanfaat untuk kita semua, untuk saran dan kritik silahan berkomentar dibagian pos komentar. Tetap semangat menjalani hari meski dalam suasana pandemi. Oke.

Komentar

Populer Posts

JANGAN SIA - SIAKAN UANG KOIN. NTAR NYESAL !

 SAYANG BANGET JIKA KAMU MENYIYAKAN UANG KOIN TERUTAMA  KOIN 1000 LOH... Jangan sia-siakan uang logam atau koin rupiah, karena ternyata ada manfaatnya bagi pengendalian perekonomian nasional Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, secara khusus mengajak masyarakat, terutama pedagang, kembali menggalakkan penggunaan uang koin rupiah sebagai upaya mengendalikan laju inflasi. Andi Setyo Biwado Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Maluku mengatakan ajakan itu dilakukan dalam aksi peduli uang koin rupiah. Menurut Andy, kegiatan ini dilakukan karena masyarakat Kota Dobo enggan bertransaksi menggunakan uang koin rupiah, sehingga memicu tingginya harga barang, dan pedagang cenderung melakukan pembulatan harga ke atas. Tanpa disadari sering Anda menerima uang dengan nominal kecil atau biasa disebut dengan uang receh. Uang ini akan didapatkan setiap kali bertransaksi menggunakan pecahan uang dengan nominal besar atau sedang. Tan...

PIKIR ULANG, INI PERBEDAAN SIAP NIKAH DAN INGIN MENIKAH...

 BAJAM INDONESIA - Tuhan menciptakan manusia berpasang pasangan dan setiap pasang manusia ini bersatu dengan caranya masing - masing yang telah digariskan oleh-Nya. Tak seorang pun yang tau jodoh, rezeki dan matinya, setiap insan manusia hanya bisa berikhtiar dan terus berdoa kepada-Nya selagi masih hidup di dunia. Bagi umat islam menikah adalah suatu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sang Pencipta Alam Semesta.   Menikah bukan tentang sekedar menikah karena perlu persiapan yang matang seperti hal nya berperang perlu perlengkapan alat perang dan persiapan diri yang tidak sembarangan. Namun hampir setiap insan manusia pasti ingin menikah. Inilah beberapa perbedaan seseorang yang siap menikah dan ingin menikah, antara lain : Pertama, ketika siap menikah pasti orang tersebut benar benar akan memperhatikan proses menuju jenjang pernikahan mulai dari belajar untuk menjadi pasangan yang baik, mencari calon yang baik, siap menerima calon mertua sebagai orang tuanya juga, pe...

INI LAH YANG MEMBUAT FINLANDIA MEMILIKI SISTEM PENDIDIKAN TERBAIK DUNIA !

BAJAM INDONESIA - Di negara kita, Pendidikan adalah suatu yang sangat penting. Tidak cuma diri kita tetapi untuk bangsa dan negaranya. Di setiap negara seperti Finlandia tentu tidak sama dengan sistem pendidikannya, dari mulai jam belajar di sekolah, waktu ujian nasional, dan materinya sekalipun. Itulah fakta menarik sistem pendidikan di Finlandia. Diantaranya ialah memiliki guru yang bermutu. Guru di negara Eropa itu harus diseleksi dengan ketat dari mulai nilai, kredibilitas mereka, semangat mereka dalam mengajar, dan karya apa yang dapat mendukung pendidikan di Finlandia. Ini beberapa fakta yang membuat Finlandia memiliki sistem Pendidikan terbaik di dunia. Satu, anak-anak Finlandia belum disekolahkan sebelum 7 tahun Di negara-negara Nordik, seperti Denmark, Swedia dan Finlandia, anak-anak belum menginjak sekolah formal sebelum berusia 7 tahun. Usia sebelum 7 tahun masih usia bermain-main. Orang Finlandia percaya, anak-anak bisa belajar dan mengembangkan diri melalui bermain, berim...